SIMATADIDIK Kabupaten Jeneponto adalah Aplikasi Sistem Manajemen Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan berbasis digital. SIMATADIDIK hadir sebagai bentuk komitmen perwujudan konsep Open Goverment yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Aplikasi SIMATADIDIK berperan untuk membantu pendataan administrasi bagi tenaga pendidik/guru di Kabupaten Jeneponto sehingga memudahkan dokumentasi berkas guru dan memudahkan pengurusan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) dengan lebih cepat dan transparan.
Segera melaporkan Data Sekolah Anda di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto untuk difaftarkan dan diberikan Akun Operator untuk menginput data dan berkas Guru.
Untuk pendataan Guru Baru berkas yang harus disiapkan adalah Scan Karpeg, Scan SKCPNS, Scan SKPNS, Scan SKP, Scan KGB Terakhir dan Scan Ijazah Terakhir. Untuk Guru yang Surat KGBnya telah terbit melalui Aplikasi SIMATADIDIK selanjutnya hanya perlu mengupload Scan KGB Terakhir.
Silahkan login terlebih dahulu ke akun sekolah Simatadidik, setelah login dan berada di halaman dashboard maka akan ada tombol link menuju Grup WhatsApp Operator Simatadidik. Anda dapat bertanya dan diskusi mengenai Aplikasi Simatadidik di Grup ini.